7.000 Reklame Akan Di Sikat Oleh Kejati DKI

Kerja sama dengan pelayanan satu atap, semoga tuntas dan sudah ada data nya. Satpol harus tegas

Bahkan Pramono Gubernur mendukung langkah tegas Pidsus dan Intel, bahkan dari Aceh sampai ke Lampung siapa yang nikmati reklame ini

Kepala Daerah harus data semua yang tidak bayar pajak akan di tindak tegas, jeruji besi menanti. Kajagung Prof ST Burhanuddin sudah tegas lugas. Kerja sama dengan Forkopinda pasti bisa. PAD Naik bisa memakmurkan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *