TNI, POLRI, BC Sikat Basmi Narkoba Di Riau
Terus berulang ulang tak jera jera, padahal sesuai UU 35 Tahun 2009 ancaman hukuman mati, jelas lugas tegas Presiden Prabowo
Baru baru ini 9,8 kg sabu dan 30.000 ekstasi di Sei Jang Kab Pelalawan mau di bawa ke Palembang, ada 6 bungkus, tersangka S, A, D, Z gunakan daihatsu singra, Kapolda, Kajati, Kanwil BC terus kontrol awasi pelabuhan, pelabuhan tikus, bandara, dan lokasi keramaian, hiburan dll, sikat basmi musnahkan.
