TNI, POLRI, BC Sikat Basmi Narkoba Di Riau

Terus berulang ulang tak jera jera, padahal sesuai UU 35 Tahun 2009 ancaman hukuman mati, jelas lugas tegas Presiden Prabowo

Baru baru ini 9,8 kg sabu dan 30.000 ekstasi di Sei Jang Kab Pelalawan mau di bawa ke Palembang, ada 6 bungkus, tersangka S, A, D, Z gunakan daihatsu singra, Kapolda, Kajati, Kanwil BC terus kontrol awasi pelabuhan, pelabuhan tikus, bandara, dan lokasi keramaian, hiburan dll, sikat basmi musnahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *