Paulus Tannos Di Amankan Di Singapura Oleh KPK RI
Dugaan kerugian ketika itu E KTP sebesar 5,9 triliun, adapun tersangka lainnya ISNU, MIRYAM DAN HUSNI
KPK RI kerja sama dengan Mabes Polri dan Kejagung agar kerja tim ini terus berjalan dengan baik
PT Sandi pala Artha Putra dapat kerjaan 44 persen
Saksi bukti petunjuk surat dan keterangan lainnya
Setnov ketika itu di penjara 15 tahun denda 500 juta, bisa saja berkembang tergantung hasil pengembangan kasus tersebut, buka secara transparan agar terang benderang.
