Hari Minggu Penetapan, Senin Cabut Nomor Pilgub Kepri
Tanggal 22/9/2024 akan ada cabut undi di Hotel Aston Tanjungpinang, hal ini di ungkapkan oleh Ketua KPU Kepri Indrawan S dan anggota Ferry Manalu dkk
Dua pasang yakni M Rudi dan Ansar Ahmad, visi misi dan program lima tahun kedepan
Cagub Kepri M Rudi pernah jadi DPRD, Wakil Walikota, Walikota Batam 10 Tahun, Ka BP Batam 5 tahun sementara Cawagub Aunur Rafiq pernah jadi Lurah, Camat, Kabid, Kabag, Kadis, Kakan, Wakil Bupati dan Bupati Karimun 10 tahun
Sementara Ansar Ahmad Wakil bupati, Bupati, Bupati bintan dan DPR Setahun sekarang Gubernur, tanggal 25 /9/2024 sudah ada PJS Gubernur Marlin Agustina
Cawagub nya Nyanyang jadi DPRD dan lainnya, tergantung warga yang punya hak pilih menentukan pilihannya 27 Nopember 2024
ASN, PPPK, HONORER wajib netral, harus tegas TNI, POLRI, BAWASLU, GAKUMDU cepat tuntas dalam menangani perkara
KPU Kepri, Bawaslu Kepri akan di audit investigasi anggaran dari APBN, APBD
Bansos, hibah, mou, proposal, dana media ada ratusan milyar akan di audit oleh KPK, BPK, BPKP, INSOEKTORAT DAN APH lainnya Kejati, Polda agar transparan duit rakyat kemana saja mengalir
Yang sudah pernah dapat DI LARANG KERAS DAPAT SETIAP TAHUN, WAJIB GANTIAN
Kepri wajib aman damai tertib agar investor masuk, rakyat makmur
PROYEK PL 200 JUTA KEBAWAH, DAN LELANG AGAR DI BUKA SEMUA SIAPA YANG NIKMATI SELAMA INI, PT, CV, dan siapa di belakang nya pemodal dll
PRABOWO – GIBRAN AKAN DI LANTIK 20 OKTOBER 2024 , untuk Gubernur, bupati, Walikota dan wakilnya di lantik serentak bulan Februari 2025
Kondisi saat ini sudah mulai gesekan, isu isu, etnis agama dan gerakan masif tim, calon dan lainnya. Seperti nya masih seperti era Pileg , ketika Pileg macam macam bertebaran sembako, duit dll
Di satu sisi ekonomi lagi lesuh, sehingga itu lah senjata ampuh
RT, RW, LURAH, KADES Perangkat lainnya bila ikut ikutan pasti sanksi Pecat , alat sudah canggih, duit KPU, BAWASLU besar di dukung TNI, POLRI, SATPOL, DISHUB dll
Tidak ada lagi alasan klasik semoga cepat tuntas dalam penanganan nya, pidana denda sudah ada jelas terang benderang aturan yang ada. Penulis : SYAHBAN SIREGAR SH WAKA BAWASLU KEPRI 2002.
