Kajati Sumut Idianto SH MH Tahan MS

Dugaan kerugian negara sebesar 8.151.800.000 ada pemotongan per satu mahasiswa ketika itu satu juta, program Indonesia pintar

A Tarigan koordinator Kejati, ketua STKIP Maksum stabat langkat

Sedangkan tahun 2022 ada 1,5 juta per mahasiswa, saksi bukti petunjuk surat dan keterangan lainnya, tim lagi bekerja, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya, turut serta bersubahat atau dll, kita tunggu saja. Kontrol terus awasi semua duit rakyat yang masuk ke Sumut APBN, APBD, CSR dll, Pilkada wajib aman damai bahagia, GAKUMDU tegas lugas transparan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *