KONI Karimun APBD Murni 1,4 Milyar, APBD P 2 Milyar?

Sidang kasus KONI Hakim Riski Widiana di PN Tipikor Tanjungpinang, JPU tuntutan 4 tahun enam bulan denda 200 juta subsidier empat bulan

Kerugian negara sebesar 417 juta . Terdakwa Rosita binti Sinuk dan Melli bin darwis

Pengajuan Proposal sebesar 6,2 milyar di setujui ketika itu 3,4 milyar

POPDA ada 160 orang

POPPROV 10 hari 517 orang total 1,8 milyar

Jhon Abrison sebagai Ketua dan Sekretaris Fredy tidak kena bebas

Dari SPPD di teken 13 juta di Terima 2-3 juta, menginap 6-9 juta per orang namun satu kamar ada 3 orang

POPPROV di bintan sewa mobil rental dan lainnya, staf KONI Nova trisna dan Asnawati, semua duit masuk ke rekg KONI , NPHD di teken.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *