KONI Karimun APBD Murni 1,4 Milyar, APBD P 2 Milyar?
Sidang kasus KONI Hakim Riski Widiana di PN Tipikor Tanjungpinang, JPU tuntutan 4 tahun enam bulan denda 200 juta subsidier empat bulan
Kerugian negara sebesar 417 juta . Terdakwa Rosita binti Sinuk dan Melli bin darwis
Pengajuan Proposal sebesar 6,2 milyar di setujui ketika itu 3,4 milyar
POPDA ada 160 orang
POPPROV 10 hari 517 orang total 1,8 milyar
Jhon Abrison sebagai Ketua dan Sekretaris Fredy tidak kena bebas
Dari SPPD di teken 13 juta di Terima 2-3 juta, menginap 6-9 juta per orang namun satu kamar ada 3 orang
POPPROV di bintan sewa mobil rental dan lainnya, staf KONI Nova trisna dan Asnawati, semua duit masuk ke rekg KONI , NPHD di teken.
