Kajati Sumsel Yulianto SH MH Tetapkan 15 Tersangka

Bambang P Asintel Kejati Sumatera Selatan sudah periksa 44 orang, dugaan kerugian negara 555 milyar kasus tambang batu bara

Tim intel dan pidsus terus selidiki, lakukan pengembangan, sesuai UU 31 Tahun 1999 dan UU 20 Tahun 2001 pasal 55 dan 64 ayat I

Baru baru ini Kejati dapat Award 2024 , bahkan Kajagung ST Burhanuddin apresiasi seluruh jajaran Kejaksaan terbaik

Lakukan terus inovasi kreatif responsif dekat dengan rakyat, edukasi, cegah, kembalikan kerugian negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *