Ridwan Dan Budiman Bebas, Habis Masa Tahanan

Kapolres Bintan AKBP RIKY ISWOYO lewat Humas IPTU ALSON mengatakan Ridwan Dan Budiman wajib lapor dan berkas lagi P-19 dan di teliti oleh Kejari

Bahkan Ridwan Dan Budiman di tahan 6 Mei – 5 Juli 2024 habis masa tahanan

Sementara AKP Pandapotan Kasat Reskrim sudah turun ke lapangan, di benarkan oleh Ridwan Dan Budiman bahwa di palsukan surat tanah dan terjadi transaksi

PT BPI ketika itu melaporkan ada pemalsuan surat tanah. Kasi Intel Samsul S SH MH, Kajari baru menjabat 25 Mei 2024 Andre Sasongko SH MH, yang lama Wayan Eka W pindah tugas ke Kajari Rembang.

Andre Sasongko SH MH sebelum nya di Koordinator Kejati Jambi

Sementara eks Camat Hasan di tahan 11 Juni 2024 , kita tunggu saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *