TNI, POLRI, ASN Yang Ikut Calon Gubernur, Bupati, Walikota Dan Wakil Wajib Mundur
Panglima TNI Agus Subiyanto, KSAD Maruli Simanjuntak, KSAL Muhammad Ali, KSAU Tonny H, Kapolri LS Prabowo, Mendagri Tito Karnavian sudah jelas terang benderang
Yang ikut Calon Kepala Daerah Dan Wakil segera buat surat pengunduran diri, jelas lugas perintahnya
Pendaftaran Calon 27-29 Agustus 2024 , sementara Penetapan Calon 22 September 2024 , akan di tarik ke kesatuan semua yang ikut calon
Pemilihan 27 Nopember 2024 , Di Lantik Bulan Januari 2025 bila tidak ada gugatan MK, MA, PN, PT dan lainnya
KPU, BAWASLU, GAKUMDU TEGAS LUGAS TRANSPARAN
Presiden Joko Widodo berakhir jabatan nya bersama Wapres Maruf 20 Oktober 2024 , Di Lantik PRABOWO – GIBRAN 20 Oktober 2024 jadi Presiden dan Wapres 2024-2029 , sore nya langsung lantik Menteri, Wamen, Dirut, Dubes dll ada 1500 jabatan, sebab sudah terlalu lama menunggu, setelah putusan MK ada 5 bulan menunggu, sehingga harus kerja keras cepat tuntas. DPR, DPD RI di lantik bulan Oktober 2024 , untuk DPRD KAB KOTA DAN PROVINSI di lantik bulan Agustus – September 2024 . TNI, POLRI, ASN, P3K, HONORER fokus pelayanan publik, bantu kesulitan rakyat, peka peduli terus, jaga inflasi, jaga rupiah, wisata masuk, dollar masuk, rupiah kuat, permudah ijin dll. Syahban Siregar SH Pengamat Sosial Media Di Kepulauan Riau.
