26 Saksi Dan Beberapa Tersangka, Jual Aset
Oknum Notaris EM sebagai tersangka, modusnya kata Kasipenkum Kejati Sumsel Eka Sari SH MH, ada yayasan batang hari sembilan, akte di rumah jadi Yayasan mualimin Jogja
Aset asrama, adapun tersangka DK, AS, A, R, Z, E, M kerugian negara sebesar 10 milyar
Saksi bukti petunjuk surat dan keterangan lainnya, Tim pidsus dan intel lagi bekerja secara marathon, kita tunggu sidang di Tipikor
