Enen Saribanon SH MH Tetapkan 3 Tersangka 2.760 Bea Siswa
Kasipenkum Kejati Jambi Lexy Fatharani SH MH membenarkan, ada eks Kabid SMK, SMU Abdul Mukti dan Amru Daimun dan CV SN Ilhamsyah
Ada untuk bea siswa 2.160 per orang 2,5 juta, dugaan kerugian negara sebesar 3 milyar
Pagu 6,9 milyar, sesuai UU 31 Tahun 1999 ancaman 20 tahun
Plt Kajati Jambi Enen Saribanon terus monitor perkembangan kasus di kejari, pidsus dan Intel
Bukti petunjuk surat keterangan lain, tim terus bekerja secara marathon
Waspada tahun politik agak rawan duit di embat. Tidak tertutup kemungkinan akan bertambah tersangka, tergantung hasil pengembangan.
