Enen Saribanon SH MH Tetapkan 3 Tersangka 2.760 Bea Siswa

Kasipenkum Kejati Jambi Lexy Fatharani SH MH membenarkan, ada eks Kabid SMK, SMU Abdul Mukti dan Amru Daimun dan CV SN Ilhamsyah

Ada untuk bea siswa 2.160 per orang 2,5 juta, dugaan kerugian negara sebesar 3 milyar

Pagu 6,9 milyar, sesuai UU 31 Tahun 1999 ancaman 20 tahun

Plt Kajati Jambi Enen Saribanon terus monitor perkembangan kasus di kejari, pidsus dan Intel

Bukti petunjuk surat keterangan lain, tim terus bekerja secara marathon

Waspada tahun politik agak rawan duit di embat. Tidak tertutup kemungkinan akan bertambah tersangka, tergantung hasil pengembangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *