Caleg MH Disidang Di PN Batam

Ada dugaan kampanye di rumah ibadah, hal ini di sidang di PN Batam

P Sitorus sebagai Hakim, waspada terus, sudah ada sanksi, kampanye di larang di rumah ibadah, mengurangi, menambah, menjual suara dan menghapus, juga sudah ada sanksi tegas, jangan coba coba jual beli suara 14/2/2024

TNI, POLRI, KPU, BAWASLU dan lainnya sudah tegas, HP ada di mana mana, CCTV ada di mana mana, waspada jangan ceroboh, baru baru ini Calon DPD RI Dapil kepri juga di tegur berikan uang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *