Kejati Lampung , DPO 28 Orang, KONI 60 Milyar?
Kasipenkum Kejati Ricky Ramadhan membenarkan adanya daftar pencarian orang sebanyak 28 orang berbagai kasus
Sementara 2 tersangka kasus hibah KONI sebesar 2,57 milyar kerugian negara
Tahun 2019 pernah usulkan 79 milyar, di setujui 60 milyar, kata Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto SH MH
Saksi bukti petunjuk surat dan keterangan lainnya, Gakumdu sudah siap untuk Pileg, Pilpres aman terkendali
