Surat Dari MA Belum Turun Ke PN Tanjungpinang
Ilyas Sabli di putus 6 tahun denda 200 juta, subsider enam bulan, Hadi Chandra satu tahun dua bulan denda 200 juta, uang pengganti sebesar 345.450.000
Makmur satu tahun satu bulan denda 50 juta, Raja Amirullah dan Syamsurizon di tolak kasasi nya, PN Tunggu ada salinan nya. Ketika itu di sidang, kasus di Kabupaten Natuna ketika itu.
