Pj Hasan, RT, RW, BUMD, Peg Honorer, PPPK, PTT, ASN Caleg Wajib Mundur, Berhenti

Pj Walikota Tanjungpinang Hasan tegas lugas transparan, hal ini sudah di sampaikan oleh Ketua Parpol dan BKDSDM

Data rekap kasih tahu sama kita, dan sampaikan semua, sehingga kita tahu, begitu juga RT, RW di larang dari ASN, TNI, POLRI harus swasta murni

Jelas semua transparan, begitu juga Kasatpol harus tegas, SEMUA BONGKAR SPANDUK dll, Kampanye mulai Tanggal 28 Nopember 2023

Bila tak mampu wajib di Copot, RT, RW, LURAH, CAMAT harus tegas lugas, setelah 28 Nopember kewenangan ada pada Bawaslu dan KPU

Berikan yang terbaik, hasil akan bagus, semoga OPD, TNI, POLRI terus kontrol awasi, Pileg, Pilpres, Pilkada Wajib aman damai bahagia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *