Pj Hasan, RT, RW, BUMD, Peg Honorer, PPPK, PTT, ASN Caleg Wajib Mundur, Berhenti
Pj Walikota Tanjungpinang Hasan tegas lugas transparan, hal ini sudah di sampaikan oleh Ketua Parpol dan BKDSDM
Data rekap kasih tahu sama kita, dan sampaikan semua, sehingga kita tahu, begitu juga RT, RW di larang dari ASN, TNI, POLRI harus swasta murni
Jelas semua transparan, begitu juga Kasatpol harus tegas, SEMUA BONGKAR SPANDUK dll, Kampanye mulai Tanggal 28 Nopember 2023
Bila tak mampu wajib di Copot, RT, RW, LURAH, CAMAT harus tegas lugas, setelah 28 Nopember kewenangan ada pada Bawaslu dan KPU
Berikan yang terbaik, hasil akan bagus, semoga OPD, TNI, POLRI terus kontrol awasi, Pileg, Pilpres, Pilkada Wajib aman damai bahagia.
