Rudi Margono, Sikat SPPD Fiktif 19,4 Milyar

Surat lerintag perjalanan dinas di Sekretaris DPRD Batam dengan total 19,4 milyar

Raja Syamsul Bahri di jebloskan ke penjara, akibat ada SPPD fiktif, Hakim Tipikor Tanjungpinang, JPU, PH dan pihak pihak lain nya

Bisa berkembang, turut serta bersubahat, turut menikmati, bukti, surat, petunjuk, di tunggu ketok palu Hakim

Kajati Rudi Margono dan Asintel maupun aspidsus terus mendalami kasus ini. Awasi kontrol di tahun politik agak rawan di embat duit rakyat yang masuk ke daerah APBN, APBD, CSR dll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *