Komjen Pol Wahyu Widada, 8 Orang Di Amankan, Keripik Narkoba?

Kabareskrim Polri bersama tim sudah amankan D sebagai pemilik rekg,AS sebagai Produsen, BS sebagai pengolah, EH sebagai Koki dan R sebagai pengolah

Dan ada masih di cari DPO, denda 800-10 milyar sesuai UU Narkoba

Sebanyak 426 bungkus dan 2.022 botol dan 10 kg kandungan narkoba, lokasi di DIY, Depok  bentuk Happy Water. Lagi di kembangkan. Waspada pada warga, agar teliti dan cermat, bila ada hal hal yang di curigai segera lapor ke Polri terdekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *