10 Terdakwa Sidang Di PN Tipikor :27.616.428.154

Tergantung JPU, Hakim, PH, saksi saksi, petunjuk surat dan lainnya, kita tunggu sidang berikutnya, sesuai UU 31 Tahun 1999 pasal 2,3 dan KUHP Pasal 55

Adapun terdakwa di Kementerian ESDM Yakni : Maria FV, Rohmat, Hendi, Priyo, Novian, LF Sirait, Abdullah, Handayani, Prasetyo dan Beni Arianto

Kajagung, KPK, Polri, BPK, BPKP, terus melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *