10 Terdakwa Sidang Di PN Tipikor :27.616.428.154
Tergantung JPU, Hakim, PH, saksi saksi, petunjuk surat dan lainnya, kita tunggu sidang berikutnya, sesuai UU 31 Tahun 1999 pasal 2,3 dan KUHP Pasal 55
Adapun terdakwa di Kementerian ESDM Yakni : Maria FV, Rohmat, Hendi, Priyo, Novian, LF Sirait, Abdullah, Handayani, Prasetyo dan Beni Arianto
Kajagung, KPK, Polri, BPK, BPKP, terus melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan.
