Oknum BPK Terima Uang 40 Milyar?

Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi SH MH dalam persidangan, kita dalami keterkaitan ini, Sadikun Rusli oknum BPK RI, Windi Purnama sudah tersangka, terdakwa Irwan Hermawan

Dirut PT BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, tenaga ahli Yohan S dari UI

Dalam fakta persidangan ada dugaan mengalir 40 milyar ke oknum BPK RI

Kita tunggu JPU, HAKIM, PH, bukti, petunjuk, surat dll  sidang terus di lanjutkan dan sampai ketok palu Hakim, kita tunggu TPPU, Dan penyitaan aset dll.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *