Oknum BPK Terima Uang 40 Milyar?
Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi SH MH dalam persidangan, kita dalami keterkaitan ini, Sadikun Rusli oknum BPK RI, Windi Purnama sudah tersangka, terdakwa Irwan Hermawan
Dirut PT BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, tenaga ahli Yohan S dari UI
Dalam fakta persidangan ada dugaan mengalir 40 milyar ke oknum BPK RI
Kita tunggu JPU, HAKIM, PH, bukti, petunjuk, surat dll sidang terus di lanjutkan dan sampai ketok palu Hakim, kita tunggu TPPU, Dan penyitaan aset dll.
