Nanang Sigit Yulianto, Amankan AJ BUMD

Kajati Lampung bersama tim terus lakukan pengembangan kasus, AJ putusan 6 tahun 6 bulan, denda 350 juta, uang pengganti 1.125.000.000 , total kerugian negara 3,1 milyar

Kajati Nanang Sigit Yulianto SH MH lewat Humas Ricky R SH MH membenarkan

Tim tabur terus mendalami kasus badan usaha milik daerah, perusahaan plat merah ini. Saksi bukti petunjuk dan lainnya. Di amankan di bogor di bawa ke Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *