Nanang Sigit Yulianto, Amankan AJ BUMD
Kajati Lampung bersama tim terus lakukan pengembangan kasus, AJ putusan 6 tahun 6 bulan, denda 350 juta, uang pengganti 1.125.000.000 , total kerugian negara 3,1 milyar
Kajati Nanang Sigit Yulianto SH MH lewat Humas Ricky R SH MH membenarkan
Tim tabur terus mendalami kasus badan usaha milik daerah, perusahaan plat merah ini. Saksi bukti petunjuk dan lainnya. Di amankan di bogor di bawa ke Lampung.
