Eks SMAN 5 Madiun RS Di Jebloskan Ke Penjara
Kasi Intel Dicky Andi F mengatakan hasil putusan eks Kepala Sekolah SMAN 5 di jebloskan ke penjara
Kasus Block Grant 749 juta, dugaan korupsi 440 juta
Tim lagi bekerja, putusan tersebut mengakibatkan kerugian negara, hingga mempertanggung jawabkan, nomor 7 pidsus tpk.
