KPK RI Minta Maaf Terhadap TNI
Johanis unsur KPK RI minta maaf, sesuai UU 14 Tahun 1970 pasal 10 ada peradilan umum, militer, TUN, Agama
Sehingga Henri Alfiandi dan Afri Budi akan di tangani oleh Puspom TNI
Kasus dugaan korupsi di Basarnas tetap lanjut dan tetap berkoordinasi dengan Panglima TNI
Bahkan Presiden RI Joko Widodo sudah komentar, semoga tidak terulang kembali KPK RI, dan SPPD fiktif dan pelecehan oknum KPK RI, publik minta agar segera di sidangkan, terang benderang transparan, siapapun yang bersalah tindak tegas di luar maupun di internal KPK RI.
