KPK RI Minta Maaf Terhadap TNI

Johanis unsur KPK RI minta maaf, sesuai UU 14 Tahun 1970 pasal 10 ada peradilan umum, militer, TUN, Agama

Sehingga Henri Alfiandi dan Afri Budi akan di tangani oleh Puspom TNI

Kasus dugaan korupsi di Basarnas tetap lanjut dan tetap berkoordinasi dengan Panglima TNI

Bahkan Presiden RI Joko Widodo sudah komentar, semoga tidak terulang kembali KPK RI, dan SPPD fiktif dan pelecehan oknum KPK RI, publik minta agar segera di sidangkan, terang benderang transparan, siapapun yang bersalah tindak tegas di luar maupun di internal KPK RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *