Tambang Di Konawe Utara Di Periksa Oleh Kejati Sulteng
Kajati Sulawesi Tenggara Dr Patris Yusrian Jaya, Aspidsus Iwan Catur Karyawan, Asintel Ade Hermawan
Sudah periksa PT Antam, PT Cinta Jaya, PT Tristaco, Makmur Mandiri
Kita tunggu saja, tim lagi kerja, audit investigasi, pullbaket, saksi, keterangan bukti dan lain nya
Ada 157 hektar, 40 hektar dan 22 hektar, Waka Kejati Harry Ahmad Pribadi SH MH terus monitor, Kajagung RI Prof ST Burhanuddin sikat basmi tangkap, humanis tegas. Sudah apresiasi semua Kejati, Kejari, Kacabjari dan jajaran nya. Nomor satu hasil survey semua APH. Harus di pertahankan di tingkatkan. Waspada duit masuk di daerah APBN, APBD kontrol awasi bersama Inspektorat.