Doli Kurnia Tanjung Ketua Komisi II DPR RI Dapil Sumut Dari Golkar

Ansar Ahmad sebagai Gubernur Kepri sudah merasa lega, sebab RUU ASN sudah di bahas ada dua yakni PPPK Penuh dan PPPK Paruh, tidak ada honorer yang di berhentikan

Di tingkat panja dan masa sidang ke tiga kata politisi Golkar, Ansar Ahmad pernah di DPR RI setahun dengan Parpol yang sama

Tentang kasus BUMD merugi 1,3 milyar dan minus 8 juta,nanti akan di bicarakan setelah ada Pj Walikota Tanjungpinang .

Bila perlu Kajati Kepri Rudi Margono SH MH audit investigasi menyeluruh, biar terang benderang.

Tentang pas masuk pelabuhan sudah tidak jadi naik, tetap 10.000,- dan ini juga harus di audit menyeluruh pemasukan pelabuhan, biar jelas PAD masuk ke daerah.

OPD, ASN, PPPK, HONDA tetap akan patuh tunduk oleh Kepala Daerah, tergantung perintah atasan, sehingga tak perlu TIM KHUSUS, cukup ASN saja libatkan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *