Kajati DIY Tetapkan Tersangka, Kasus Mafia Tanah

Pidsus dan Intel terus kerja keras, bahkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendukung langkah hukum, atas perbuatan Kadis Pertanahan Tata Ruang Krido Suprayitno bersama mantan Lurah Catur Tunggal Agus Santoso dan PT Deztama Putri Santosa seluas 600×800 meter

Adapun total semua sebesar 4,5 milyar, petunjuk bukti bukti surat dan transfer ada, lagi di kembangkan, bisa saja bertambah tersangka lain nya

Hadi Tjahjanto Menteri ATR BPN bila ada mafia tanah oknum sikat gebuk, basmi, pernah orang nomor satu di TNI tentu sudah faham betul, di dukung penuh oleh Presiden RI Joko Widodo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *