Cucu Supriatna Kanwil DJP Kepri 9,3 Triliun
Tahun 2022 sebesar 9,3 Triliun, yang terhutang para wajib pajak sampai bulan Juni 2023 sebesar 4,29 milyar
Sudah di lakukan edukasi, pembinaan, bahkan pajak yang besar akan di garaf semua, sehingga penerimaan besar, sudah barang tentu akan sejahtera
Pajak alat berat, pajak perusahaan, pajak TKA, pajak lain nya terus di investigasi bersama APH agar taat dan bisa memberikan kesejahteraan
Kepri APBN, APBD yang masuk sekitar 18 Triliun setahun.
Pajak pasir laut, pajak tambang, pajak smelter gunung kijang dan pajak restoran, hotel dll terus di kejar.
Kepala Daerah juga sudah memberikan sosialisasi, kuncinya jangan di monopoli, jangan KKN, berikan PT, CV kegiatan yang punya rasa keadilan kebersamaan buat warga Kepri
Bahkan banyak yang gaptek, IT tak faham, dan lain nya, sebab berubah ubah sistem yang ada. Begitu juga aturan berubah ubah, setelah ini, Presiden 10 Tahun nantinya akan berubah lagi dengan DPR, DPD, MPR yang baru. 14 Febuari 2024 sudah terpilih semua jam 17 wib.
