Kajati Jambi Suherlan SH MH, Tetapkan Yunsak Tersangka
Mantan dirut bank jambi di tetapkan tersangka, 23 milyar, ada dugaan TPPU, hal ini terus di selidiki oleh tim Intel dan Pidsus
Ada dugaan kerja sama, seolah olah perusahaan yang di berikan, sehat, padahal tidak, bahkan pemberian fasilitas dll oleh mantan dirut. Tim terus telusuri sampai ke rekg pihak lain, di tunggu sidang di Tipikor.
