Marudut Simaremare SH MH Asintel Kejati Riau, Usut 42 M Masjid An Nur

Kasipenkum Kejati Riau Bambang membenarkan, lagi pulbaket, mengumpulkan keterangan, bukti, saksi saksi, akan ada yang di umumkan

Yang kerja PT Bersinar Jesstive Mandiri, sudah dua kali perpanjangan kontrak, belum kunjung selesai

Supardi SH MH Kajati Riau mengembalikan mobil listrik,lebih memilih mobil Fortuner dana hibah dari APBD Riau. Syamsuar Gubri mendukung langkah hukum yang tegas lugas transparan, agar Riau sehat sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *