Joko Widodo Berikan 80 Tahun HGB Di Ibu Kota Negara Di Kaltim?
Ibu Kota Negara Di Penajam Pasir Utara Kalimantan Timur sudah jelas, bagi investor dalm dan luar tidak di ragukan lagi
Hak Guna Bangunan bisa 80 tahun, pertama 30 tahun di perpanjang bisa 20 tahun, di perbaharui 30 tahun kembali
Hal ini sudah ada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 jelas lugas transparan.
HGB, HPL, Bahkan Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto sudah permudah, dengan SPBE, SKPT sehingga tidak ada lagi para, magia tanah, di permudah cepat tuntas lewat oneline.
Luhut Binsar Panjaitan Menko Marves sudah pastikan, berikan kemudahan, mau bangun mall, hotel, restoran, pusat perkantoran swasta dll
Jadi siapapun Presiden nya tahun 2024 sudah bisa tenang dan nyaman, tinggal lanjutkan, yang tak baik di perbaiki, yang baik di lanjutkan
KDH Fokus 11 bahan pokok Ramadhan, Idul Fitri sudah dekat, segera sidak, lihat gudang, distributor, pasar dll, bantu kesulitan warga. TK – SMU mestinya gratis semua milik pemerintah, berobat semua gratis WNI di RS, Puskesmas milik negara, terkecuali kelas I atau swasta
Rumah susun di bangun 34 lantai di 34 Provinsi, patungan APBN, APBD, CSR yang bangun TNI, POLRI dan warga sekitar, tive 36 , angsuran 30 tahun, per bulan 150.000 pasti bahagia rakyat miskin. Legesi di ingat selalu, tanpa uang muka. Buat Keppres, lahan, bahan patungan APBD Provinsi, Kab Kota. SI, SII, SIII yang juara 1-5 Gratis semua sama dapat ijasah, tinggal Rektor kirim rekap nya ke BKKAD, Keuangan atau Menkeu. Tidak perlu lagi proposal, kedekatan dll, Kata Syahban Siregar SH Pengamat Sosial Media Di Kepulauan Riau.
