Dirkrimsus Polda Kepri SP3 Djoni Ong

Kasus 120 Rumah Toko, 60 Kios dan 300 Kios Kering ada dugaan ketika itu penggelapan, sehingga di tetapkan tersangka, namun sudah di selesaikan oleh Djoni

Kombes Pol Nasriadi sudah SP3, artinya di hentikan kasus tersebut. Namun pihak Irwasum dan pihak yang melakukan pengawasan di internal Polri, harus bisa memberikan rasa positif di tengah masyarakat, sehingga tidak ada lagi kasus kasus seperti ini, bila sudah tersangka, harus bisa di buktikan ke JPU dan Sidang di PN, sehingga senyum sapa tuntas dan rasa aman tentram, tidak ada pro dan kontra. Kapolri LS Prabowo sudah ingatkan, agar layani warga dengan senyum, dengan hati, pikiran jernih, iklas jujur tuntas.

Bila ada yang macam macam sanksi jelas copot, PTDH bila ada laporan dari Propam Polri. Tegas di daerah, sehingga memberikan citra yang positif. Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun baru menjabat, mungkin akan ada penyegaran di jajaran Polda, Polres, Polsek, kita tunggu gebrakan nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *