Dari 29 Jadi 69 Juta Agak Berat, Komisi VIII Sudah Protes

Ibadah Haji sesuai UU 34 Tahun 2014,dan UU 8 Tahun 2019 hal ini bila semua sudah di lakukan transparan, kajian, telaah, analisa dll, penganggaran, pengadaan, pengawasan di perketat oleh Pahala Nainggolan Deputi KPK RI

Menteri Agama Yaqut CQ sudah rapat, inti nya DPR RI menolak 69.193.733 , sementara ketika itu hanya 29.700 . 175

Presiden RI Joko Widodo dan DPR, Menkeu agar ada kesepakatan yang tidak memberatkan jemaah haji

Bagi yang sudah bayar lunas tidak din pungut lagi, bagi yang belum harus tambah 70 % hal ini agak berat.

Biaya hotel, malam minum, BBM pesawat bisa di tekan, di lakukan subsidi silang

Semoga niat warga mau berangkat tidak tertunda, sudah dia tahun ini agak repot, semoga ada niat tulus, iklas jujur transparan dan punya kepekaan kepedulian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *