Mantan Ka Bank Riau Kepri Di Tangkap Di Yogja
Kapolda Riau Irjen M Iqbal lewat Humas Kombes Pol Sunarto membenarkan, dugaan kerugian 1,1 milyar
ED tersangka memberikan kredit kepada IB, hal ini tidak sesuai dengan prosedur yang ada pada aturan Bank Indonesia
Fasilitas tersebut sudah di luar kewajaran, tidak tertutup kemungkinan akan merambet ke yang lain, tergantung pengembangan.
Kompol Teddy A terus mendalami bersama tim, hal ini terus di investigasi, BRK juga sudah ada di Kepri. Semoga terus di usut tuntas. OJK, TPPU, BI terus awasi, kontrol.
