Hj Reni Yusnaili Siregar MT Ka Bapenda Kepri

Ka Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Dra Hj Reni Yusnaili Siregar MT mengatakan bea balik nama sudah di gratiskan sesuai Pergub 68 tahun 2022 mulai sejak 2 Januari 2023 tahap kedua

Sementara pajak kendaraan bermotor dan sanksi denda dll tetap bayar, hal ini di perintahkan UPTD PPD Tipe A

Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wagub Marlin Agustina, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak SH MH, Waka Riski Faisal,Dahlan, Raden dkk terus dorong pajak mobil, motor, truk dll segera bayarkan, sehingga APBD, PAD bisa naik setiap tahun nya

Dirlantas, Dirkrimum, Dirkrimsus terus pantau di jalan raya, aksi begal, aksi jabret dll, akhir akhir ini ekonomi agak kacau, lesuh rawan, semoga TNI, POLRI di Kepri terus kontrol. Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun, Kajati Baru belum ada pengganti nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *