Gubsu Edy Ramayadi Ganti Rugi Tanah 13 M

Pembangunan Islamic Center segera di bangun oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Kec Batangkuis , agar bisa di fingsikan segera, bila telah di bangun nanti nya

Kadis PUPR, SDA, CK Bambang Pardede, Kabid Indra Sakti Lubis

Semoga segera terbangun, anggaran sudah ada, ganti rugi sebesar 13 milyar, semoga yang lain nya ikut jejak warga yang sudah ganti rugi , demi pembangunan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *