Semua Reklame, Bangunan Yang Tidak Ada Ijin Akan Di Bongkar Paksa Oleh Satpol PP

Kasatpol PP Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim, Teguh Kabid, akan bekerja sama dengan TNI, POLRI menertibkan semua bangunan yang tidak ada IMB, dan Reklamasi yang tidak ada ijin, lakukan dengan tegas lugas, sikat habis

Rahma Walikota, Wawako Endang Abdullah, Sekda Zulhidayat, Ketua DPRD Weni Pustoko

Supaya ada keindahan kota dan punya ciri khas tersendiri, tidak ada di pilah pilah, tidak ada diskriminasi, sikat semua, robohkan

Sehingga ada ketegasan, yang tidak bayar pajak juga akan di serahkan ke Kejari untuk menagih nya.

Sehingga jelas lugas, sudah lama sosialisasi, dan ini sesuai Perda, UU jelas

Ibu Kota Provinsi Kepri Tanjungpinang harus sebagai contoh dari enam kab kota lain nya di Kepri

Drainase tahun 2023 buat yang besar ukuran 2×2 meter dalam dua meter, agar terhindar dari macet.

Pasar mau di bangun oleh DPR RI Cen Sui Lan, Jalan Merdeka di bangun APBD Kepri, Fly over, bandara juga di bangun dari APBD Kepri, semoga terarah, APBD Kota fokus drainase, ijin dll gratiskan, investor masuk, pabrik bangun arah ke Singgarang, semoga maju sehat sejahtera. DPRD ada 30 orang ayo gerak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *