36 Drum Truck Di Sita, Ismail Bolong?
Kapolri Jenderal LS Prabowo sudah tegas lugas transparan, bagi oknum yang tidak becus kinerja nya pasti di copot, yang bagus di berikan penghargaan pin emas dll
Jenderal dll sudah banyak di PTDH, Hal ini waspada, kerja tulus iklas jujur, pasti selamat, mungkin awal tahun akan banyak penyegaran di Polri, Polda, Polres
Bila ada oknum bekingi Narkoba, pengedar pasti di pecat, yang kaya di daerah tidak wajar, akan di rombak ke Ibu Kota Negara -PPU-Kaltim, agar ada disiplin, penyegaran.
Kasus tambang Ismail Bolong sudah di sita 36 lori, dua rekg koran, tiga tersangka sesuai UU 3 Tahun 2020 pasal 161,158 penjara lima tahun denda 100 milyar, kata Irjen Pol Dedi P Kadivhumas, Bareskrim, Irsus, Timsus terus monitor, sementara Pengacara Johannes Tobing kita tunggu di persidangan dan lain nya, semoga.
