Anggaran Media, Proposal, Hibah Akan Di Buka Semua? KPK RI Sudah Larang MOU?
Anggaran ratusan milyar dana hibah, proposal, media, segera di buka secara transparan
KPK RI sudah melarang mou, ada dugaan persekongkolan, atau di monopoli, semoga buka di LPSE
Agar publik mengetahui semua, bahkan di tujuh kab kota juga sudah di larang, biar ketahuan mana yang bertahan, mana abu abu, mana hitam, mana yang pura pura
Pengusaha juga sudah banyak yang di PHK, banyak aset di tarik di jual, masuk kan ke bank di luar negeri, bunga tinggi
APBN, APBD Di Kepri ada 17 Triliun, Ansar Ahmad tegas bagi proyek yang tak siap sikat oleh KPK RI, denda dan daftar hitam sebab sudah teken bermaterai
Dirkrimumsus 10 milyar, Brimob 10 milyar, RS AD 10 milyar, ada 100-250 juta bantuan, ada yang satu milyar, ada Rumah Singgah 10 milyar, Fly over 60 milyar, Pelabuhan 60 milyar, waduk puluhan milyar, Jl merdeka 10 milyar, percantik buat taman di bandara 40 milyar, jalan dll 300 milyar, di BKKAD Kepri ada 600 milyar, semoga efesiensi efektif, kurangi seremonial dll
