Kapolres Bintan AKBP TW Dahono, Tetapkan Dua Tersangka PNPM

Kapolres Bintan bersama Kasat Reskrim AKP Ardiyaniki dan Iptu Alson tetapkan dua tersangka kasus PNPM Bintan, inisial H Dan Y, lagi di investigasi, tidak tertutup kemungkinan bertambah tersangka lain, kita tunggu pengembangan, dugaan 600 juta ketugian negara

Kasus jembatan tanah Merah lagi di lakukan pengembangan oleh Kejari Bintan, kasus TPA Tanjung Uban belum putus sidang, kasus 19 tersangka mafia tanah, kasus 14 Puskesmas

Kapolda Kepri Irjen Pol Aries Budiman, Kajati Kepri Gerry Yasid SH MH segera tuntaskan akhir tahun ini, tegas lugas, Kapolri minta anggota jangan ber mewah mewah, rumah dan mobil sederhana, bila ada yang tidak becus akan di pindah ke IKN Kaltim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *