AM Jadi Tersangka, Kasus Internat? Kejari Pekan Baru
Kajari Pekan baru lewat Kasi Adpidsus Agung Irawan tetapkan mantan Rektor Universitas Islam Negeri Riau Akhmad M jadi tersangka
Kasus pengadaan internet 3,6 milyar tahun 2020 -2021 , ada 17 pegawai dosen di jadikan sebagai saksi
Sesuai UU Tipikor, lagi di investigasi dan di kembangkan, tidak tertutup kemungkinan akan bertambah tersangka lain nya, kita tunggu
Jaringan internet terus di lakukan pengumpulan data, semoga tuntas, Kajati Riau terus monitor perkembangan kasus tersebut, bahkan Akhmad M sempat melarikan diri ke Lampung.
