AM Jadi Tersangka, Kasus Internat? Kejari Pekan Baru

Kajari Pekan baru lewat Kasi Adpidsus Agung Irawan tetapkan mantan Rektor Universitas Islam Negeri Riau Akhmad M jadi tersangka

Kasus pengadaan internet 3,6 milyar tahun 2020 -2021 , ada 17 pegawai dosen di jadikan sebagai saksi

Sesuai UU Tipikor, lagi di investigasi dan di kembangkan, tidak tertutup kemungkinan akan bertambah tersangka lain nya, kita tunggu

Jaringan internet terus di lakukan pengumpulan data, semoga tuntas, Kajati Riau terus monitor perkembangan kasus tersebut, bahkan Akhmad M sempat melarikan diri ke Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *