5 Kg Tawas, 5 Kg Sabu, Habis Ini Siapa Lagi Yang Di Seret?

Tersangka HE, AR, AD, AW, A, J, L, KS, DG, D, TM Kasus bermula dari 41 Kg sabu sabu di ambil 5 kg, yang lima kg lagi di ganti Tawas

Aiptu JS, Aipda AD, AKBP yakni D, Kompol K

Sesuai UU 35 Tahun 2009 pasal 112,114,2 , 132 hukuman mati atau 20 tahun, bisa Tindak Pidana Pencucian Uang, di miskinkan

Gaya hidup, lifestyle, jangan gagah gagahan, mobil bagus, rumah mewah, motor bagus harga 600 juta sungguh ironi

Semoga di periksa semua anggota Polri yang di atas aset nya 2 milyar, duit dari mana? Harta nya, gaji dll berapa jumlah nya

Gaji dll 10 juta x 20 tahun, dan Gaji dll 30 juta x10 tahun setelah itu pensiun, di potong makan minum, biaya sekolah dll 30 % sisa nya itu lah kas bersih.

Lebih dari itu berarti Korupsi, merampok, atau suap, pungli dll atau jual harta orang tua, bisa di lihat di Notaris, pembuktian terbalik

AKBP Doddy Prawiranegara mantan Kapolres Bukit Tinggi Sumbar mengatakan di perintah langsung oleh Irjen Pol Teddy Minahasa

Penangkapan bulan Mei 2022 dengan berat 41 kg ketika itu. Di tangkap 14 Oktober 2022 , ketika semua Kapolres, Kapolda Se Indonesia di undang di Istana Negara oleh Presiden RI Joko Widodo

Kapolri Jenderal LS Prabowo sudah tegas lugas, siapapun sikat, bisa saja nyanyian TM ini akan seret banyak lagi, ada kemungkinan beliau tau semua alur cerita barang haram ini, dia Ketum Helly

Dulu pernah juga barang bukti di jual ketika sabu sabu di Bintan oleh oknum Kasat ketika itu, dan banyak lagi di NKRI, semua bersih bersih saat ini. Sikat tumpas miskinkan. Panglima TNI, KSAD, KSAL, KSAU, Kajagung, Kapolri, MK, MA, Hakim semua sudah sepakat basmi, musnahkan pengedar, pemakai dll. Presiden RI Joko Widodo sudah tegas, ayo gerak bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *