Kejari Dan Polres Segera Umumkan 3.000 Butir

Inisial M wajib lapor, ketika OTT bawa obat, pengiriman, dugaan mengandung Psikotropika, ada 300 lempengan

Kejari Bintan, Polres Bintan segera di lab agar ketahuan, saat ini hanya wajib lapor, awal dari BPOM RA Munandar. Lagi di investigasi, telusuri asal usul barang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *