Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol JRP Siregar, Amankan 7 PMI Ilegal

Kapolda Kepri Irjen Pol Aries Budiman, Wakapolda , Tim terus investigasi , adapun tujuh orang sudah di amankan

Barang bukti tujuh paspor, mobil, uang tunai 18.500.000,- HP, tiket dll

5,6 juta yang tersisa, sesuai UU 18 Tahun 2017 pasal 83,15 , adapun asal dari Palembang, Lampung dan Madura

Lewat pelabuhan harbour bay batam, semua Polsek di Kepri awasi terus PMI Ilegal, edukasi khususnya daerah pesisir

Semoga Menkunham, Menaker, Menlu agar buat mou, semua pekerja luar negeri di buat saja dokumen nya gratiskan, setelah bekerja di potong 20 % dari gaji nya, jutaan orang mulai Nakhoda, Mualim, Masinis, ABK, IRT, Buruh, Nelayan, Pekerja pabrik, pekerja kebun dll, agar warga Indonesia yang cari kerja di luar negeri merasa nyaman sejuk sejahtera, ini aset negara, sumber devisa terbesar, Kata Syahban Siregar SH Pengamat Sosial Media Di Kepulauan Riau. Semoga DPR RI Pemerintah buat regulasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *