Aspidum Kejagung RI Dr Fadil Zumhana Harahap, Berkas P19

Berkas ada empat perkara yakni Ferdi Sambo, E, RR, KM namun berkas di kembalilan, belum lengkap P19

Setelah P21 baru di sidangkan oleh 30 JPU bersama Hakim, syarat formil materiil harus bisa di buktikan

340,338,55 dan 56 KUHP serendah rendahnya 20 tahun, namun tergantung Hakim dan pembuktian yang cukup, saksi saksi, petunjuk, bukti bukti yang kuat dan PH

Semoga secepat nya di ketok Hakim bila berkas dari Penyidik atau dari Bareskrim sudah melengkapi, apa yang di sampaikan oleh Jaksa.

Atensi dari DPR RI, Publik, Presiden RI sudah bicara 6 kali hal ini segera tuntas, biar fokus Pileg, Pilpres dan persoalan bangsa khusus ekonomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *