Kasat Reskrim Polresta Kompol Abd Rahman

Dugaan penggelapan, berawal pinjam duit, namun tidak di tepati, hingga Aryanto di laporkan, hingga di amankan di kampung melati RT 05.RW 08 Keluarahan Kemboja Tanjungpinang di amankan jam 15.30 wib

Rumah toko tersebut milik Hartati, di notaris , di sepakati, awalnya 7 Januari 2022,di tangkap 27 Juli 2022.Ketika itu katanya 350 juta, namun ruko tersebut katanya milik orang lain

Kapolresta Barelang, Kapolda Kepri Irjen Pol Aries Budiman

Bisa saja ada keterlibatan pihak lain, di tunggu hasil investigasi, dan hal seperti ini sering terjadi di Kepri, ngeri, sungguh, semoga, Kapolda berantas habis?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *