Joko Yuhono SH MH Kajari Tanjungpinang, BUMD Akan Di Limpahkan Ke PN Tipikor

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Joko Yuhono SH MH akan segera melimpahkan kasus BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama

Yang telah mengembalikan kerugian negara sebesar 517.741.716 , – namun hukuman tetap lanjut, mungkin bila ada keterkaitan, tidak tertutup ada kemungkinan tersangka lain, selain saudari Dyah Widjiasih Nughraeni

Semua yang terlibat akan di minta pertanggung jawaban. Belum lagi roboh nya pasar KUD sudah 7 bulan belum juga di bangun, semoga tuntas, Kajati Gerry Yasid akan pantau semua Kejari Se Kepri. Kasus kasus lama akan di buka semua, dugaan korupsi, sikat jeruji besi menanti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *