Dua Mantan Bupati Di Riau Di Sikat Kejati
Dua mantan Bupati Di Riau yakni satu Indra Muklis Adnan, BUMD PT GCM ada 40 saksi dan 4,2 milyar dan Mursini dugaan 5,8 milyar, di benarkan oleh Asintel Kejati Riau Raharjo
Kajati, Kejari terus monitor duit rakyat APBN, APBD yang masuk ke Riau, agar terus di kontrol, sehingga proyek dll tepat sasaran tepat waktu.
Syamsuar Gubernur mendukung langkah Kejati bersih bersih, begitu juga SF Hariyanto Sekda Riau, OPD di minta hati hati dalam menggunakan duit rakyat, pro rakyat, peka peduli dan saling koordinasi, sehingga tidak terjebak.
Pengalaman sudah banyak, semoga terus di edukasi Inspektorat, DPRD, dan pihak lain, Kapolda Irjen Pol Iqbal dan jajaran nya juga terus kontrol krimum dan pelaku kejahatan lain nya di cegah sebelum terjadi bersama Vertikal daerah. Pertemuan Gubernur Se Sumatera sukses di Riau.
