Kajati Banten LE Simanjuntak Tahan W, Peg BUMN

Kajati Banten LE Simanjuntak SH MH lewat Kasi penkum IH Siahaan membenarkan adanya pegawai BUMN Wardianah di tahan di Kejati

Dugaan korupsi 2,6 milyar, di gunakan untuk liburan ke luar negeri dan tranding saham

Ka unit pengadaian Cibeber kota Cilegon, lagi di investigasi, guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya, apakah ada pihak lain ikut terlibat kita tunggu, permohonan fiktif, 90 kali transaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *