Kajati Banten LE Simanjuntak Tahan W, Peg BUMN
Kajati Banten LE Simanjuntak SH MH lewat Kasi penkum IH Siahaan membenarkan adanya pegawai BUMN Wardianah di tahan di Kejati
Dugaan korupsi 2,6 milyar, di gunakan untuk liburan ke luar negeri dan tranding saham
Ka unit pengadaian Cibeber kota Cilegon, lagi di investigasi, guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya, apakah ada pihak lain ikut terlibat kita tunggu, permohonan fiktif, 90 kali transaksi.
