M Rudi, BOS Sudah Di Salurkan
Bantuan operasional sekolah sudah di salurkan, bagi negeri dan swasta SD-SMP sama di berikan, tidak ada pungutan apapun, dan jangan di korupsi, pelajaran pahit buat SMK I Batam, dana 800 juta di pakai untuk jalan jalan ke luar negeri, lagi di sidang, mungkin akan ada tersangka lain nya, turut serta dll.
UU 20 Tahun 2003 pendidikan harus berkualitas, pasal 34 ayat 2 , dan perda 3 tahun 2019 , guru di hiterland dapat sebulan 1.150.000.000,- guru swasta dapat 1 juta, sebulan.
Permen nomor 2 tahun 2022 di berikan kepada satuan Pendidikan tanpa syarat.
Jangan ada fiktif jangan ada manipulasi data, Kejari dan Kejati Kepri lagi kontrol, awasi, sudah ada pintu masuk ketika kejadian tersebut.
Amsakar Wawako, Jefridin Sekda dan Ketua DPRD Nuryanto, dan OPD terus bekerja maksimal jujur iklas cepat tuntas.
