Penny K Lukito Ka BPOM Sita Kopi Mengandung Seldenai Dan Paracetamol

Ka Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI Penny K Lukito mengatakan ada jenis kopi yang mengandung paracetamol dan sildenai yakni :

KOPI JANGAN, KOPI BAPAK, KOPI CLENG, SPIDER, URAT MADU

Lagi di selidiki dan investigasi semua, tim gerak terus, bila ada produk yang tidak ada SNI, dan produk di ada lebel BPOM RI akan di sikat.

Sesuai UU Nomor 18 Tahun 2012 pasal 136 , UU Nomor 11 Tahun 2020 UU Nomor 36 tahun 2009 ancaman lima tahun denda 10 milyar, TNI, POLRI, SATPOL terus pantau awasi produk makanan dan minuman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *