M Dan B Perkosa Adik Ipar Di Batam

M 24 tahun, B 18 tahun pelaku perkosa adik ipar, masih di bawah umur 13 tahun, di perkosa bulan Mei 2022 , di benarkan oleh Kapolresta Kombes Pol NT Nuryanto.

Kapolsek Nongsa Kompol Yudi Arvian, lewat Kasi Humas AKP Tigor Sidabutar mengatakan, tante nya pulang dari kerja, langsung hari minggu 13/2/022 lapor, tim bergerak cepat di tangkap di Tanjung Riau dan sudah di tahan,bunga lagi di rehab dan di berikan edukasi dan pemulihan.

Ancaman bisa 5-15 tahun denda paling banyak 5 milyar sesuai UU Nomor 1 tahun 2016 dan UU 23 Tahun 2002,pasal 81 dan 76 D.

Waspada, Waspada, akhir akhir ini banyak pemerkosaan, mungkin akubat sering nonton film Porno atau mudah nya di buka di youtube, semoga Menko Info Plate segera blokir konten konten negatif di FB, WA, Youtube, Online dll, agar tidak ada lagi kekerasan dalam rumah tangga, perkosaan, perkelahian dan lain nya, Kata Syahban Siregar SH Pengamat Sosial Media Di Kepulauan Riau.

Ansar Ahmad Gubernur dan Wagub Marlin Agustina dan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak SH MH sering adakan seminar, dialog, dan sering kunker ke Lapas, wawancara, pasti ketahuan, semoga.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *